Kamis, 09 April 2009

Pemilu adalah penyakit Kekanak-kanakan

untuk orang-orang yang masih percaya PEMILU akan merubah nasib rakyat:

pertama yang harus kita pahami bersama bahwa saya berbicara bukan dalam konteks sentimen agama, akan tetapi lebih mengarah kepada kenyataan dan realita kongkret hari ini.
berikut alasan saya bahwa saya tidak percaya PEMILU ITU AKAN MELAHIRKAN PERUBAHAN YANG LEBIH BAIK!!:

1. bahwa hari ini tanpa kita sadari bahwa untuk membentuk suatu organisasi yang paling penting adalah tujuan bersama dari anggotanya membentuk suatu organisasi tersebut tak terkecuali partai bahwa dia punya tujuan bersama dalam organisasinya. artinya dia akan memperjuangkan segala daya upaya untuk meraih cita-cita bersama dalam partainya tersebut. Dalam hal keadaan yang sudah saya sebutkan di atas ini sepintas bagus tapi jangan lupa bahwa partai dalam ruang lingkup infrastruktur negara dan salah satu bagian dalam mata rantai kekuasaan dia masuk dalam golongan organ kepentingan (interest Group) artinya dia diciptakan untuk merebut, memperoleh, mempertahankan serta meluaskan kekuasaannya dalam artian dia memainkan suatu politik kekuasaan, ini yang tidak bisa dipungkiri dari suatu organisasi yang bernama “Partai Politik.”

Dalam menjalankan mesinnya partai politik tentu harus mempunyai dana yang cukup besar karena dia berupaya memasarkan dagangannya dalam bentuk janji-janji yang diusungnya, tentunya dalam upaya dia merayu rakyat agar memilih partai tersebut. Jalan yang dipakai bisa bermacam-macam mulai dari legal artinya dia memajang slogan dan janjinya di jalan-jalan sehingga memusingkan para pengguna jalan karena kebingungan melihat petunjuk jalan yang resmi dengan poster para caleg dari partai serta yang ilegal yaitu dengan singkat kita bisa sebut dengan Money Politic.

Artinya kita melihat bahwa hari ini yang bisa membentuk partai politik adalah dia yang punya uang dengan jumlah yang banyak dan pastinya yang punya banyak uang adalah pengusaha dan kalau dia sampai jadi pasti dia membuat kebijakan yang dapat memuluskan usaha dagangnya atau bisa juga partai tersebut menerapkan iuran yang ketat kepada anggotanya untuk membiayai partai, dan terakhir partai itu mempunyai usaha mandiri atau usaha tersendiri dalam menghidupi partainya tersebut.

2. rakyat indonesia hari ini mayoritas berada dalam tataran floating mass atau massa mengambang, kita melihat hari ini bahwa rakyat tidak pernah diberikan pendidikan politik yang sesungguhnya, yang diberikan penguasa saat ini adalah memberikan pemahaman bahwa rakyat harus patuh dan mentaati apapun yang sudah diputuskan oleh penguasa, karena memang begitulah watak penguasa dan pemegang kebijakan kalau dia memang tidak mampu memimpin rakyat.

Melihat kenyataan yang seperti ini tidak heran banyak partai yang merekrut kader-kader mereka dari kalangan artis, karena mereka melihat bahwa rakyat memilih karena mereka mengenal orang tersebut, celakanya bukan prestasi dalam bidang mensejahterakan rakyat akan tetapi prestasi dibidang peran yang dikenal oleh rakyat. Banyak hal yang membuktikan bahwa rakyat hari ini tidak pernah diberikan pendidikan politik yang sesungguhnya, kita bisa lihatt bahwa kampanye-kampanye yang dilakukan para caleg hari ini adalah yang bersifat renyah seperti banyaknya hiburan daripada menyampaikan visi misi dari caleg tersebut, serta tidak ada loyalitas yang tinggi dari rakyat hari ini untuk memegang teguh partai yang dijagokannya akan tetapi rakyat melihat siapa yang paling menguntungkan untuk dirinya sendiri.

3. saya tidak memungkiri bahwa dalam setiap keburukan pasti ada kebaikan, hari ini pun sama seperti dalam konteks Partai Politik pasti juga ada yang baik dan memang mempunyai keyakinan untuk merubah nasib rakyat dan merubah negara ini, akan tetapi berapa banyak yang seperti itu. Kalau melihat dari analis yang lain bahwa hari ini Indoneisa dikuasai oleh 8 orang terkaya, delapan orang tersebut yang dapat mempengaruhi kebijakan-kebijakan di indonesia salah duanya adalah “Ical” pemilik Bakrie Group yang kekayaannaya terbesar seasia tenggara serta pemilik kumis tipis nan rupawan yaitu Yusuf Kalla si tuan tanah besar dari Sulawesi.

Kita lihat bahwa ketatanegaraan dan politik di negeri ini adalah suatu mata rantai sistem yang tidak terputus dan masing-masing saling berkaitan serta mendukung yang satu dengan lainnya. Mata rantai sistem hari ini sudah semakin busuknya sehingga rakyat yang bodoh saja tahu bahwa hari ini kondisi negara sedang tidak beres, dalam memperbaiki suatu sistem ada dua yang bisa dilakukan pertama adalah menambalnya ketika yang rusak dan yang perlu deiperbaiki adalah bagian yang mempengaruhi atau bukan bagian vitalnya, itu dapat dengan ditambal, diganti dengan spare part baru yang natinya sistem tersebut akan beres seperti sedia kala, lain hal jika kita berbicara bahwa yang rusak dalam sitem itu adalah jantungnya atau bagian yang paling menentukan dalam kehidupan suatu sistem tersebut, maka yang harus dilakukan adalah dengan segera mengganti rombongan sistem tersebut berikut dengan bagian-bagiannya dengan yang baru. Saat ini bagian yang rusak dalam sistem indonesia baik dalam pemerintahan maupun ketatanegaraan serta politik adalah bagian yang paling menentukannya artinya dia harus dibongkar semua dan diganti dengan yang baru, tidak mudah memang akan tetapi sudah ada beberapa negara yang mencobanya dan terbukti berhasil.

Bergaulah dengan tukang minyak wangi kelak kau akan kecipratan semerbak wanginya, jangan bergaul dengan tukang sampah pasti kau akan kena juga bau tidak sedap dari sampah!”, mungkin itu kira-kira pribahasa yang dapat digunakan untuk menyikapi pemerintahan kita terlalu banyak bandit disana sedangkan orang baiknya sedikit, sudah sedikit terkadang mereka juga tidak konsisten, dalam realitanya dalam pemerintahan yang sebentar lagi mau lengser berapa banyak kepentingan golongan yang masuk dan dikeluarkan sebagai Undang-Undang daripada untuk kepentingan rakyat banyak kita ambil contoh undang-undang terbaru yang disahkan yang paling banyak menuai kontra yaitu UU Badan Hukum Pendidikan, undang-undang yang nantinya menghalalkan jual beli lembaga pendidikan atau bahasa kerennya privatisasi tetap saja disahkan oleh Dewan kita yang terhormat termasuk para anggota-anggota dewan kita yang “Baik”.

4. dalam ranah ini saya akan menjadi sangat subjektif tapi mudah-mudahan dari kesubjektifan diri saya menghasilkan paling tidak sedikit objektif. Saya memandang bahwa orang yang hari ini masih punya keyakinan kuat bahwa dengan Pemilu dapat merubah negara ini menjadi lebih baik dia adalah orang yang sangat pragmatis dan terburu-buru dalam mengambil sikap serta menggunakan cara yang termudah dari berbagai macam cara dalam melakukan perubahan. Saya tidak menyalahkan orang tersebut karena memang demikian terbataslah pemikiran orang tersebut sampai disana dan juga dia tidak dibiarkan pemikirannya bahwa ada jalan lain selain pemilu dalam melakukan perubahan. Cacat di negeri ini dan kebusukannya sudah sedemikian lama bahkan bisa dibilang Indonesia sampai saat ini belum merdeka (saya dan kawan2 biasa menyebut negara ½ kolonial ½ feodal) dari zaman dulu sekali kita dijajah sampai sekarang pun masih dijajah akan tetapi tidak dalam konteks fisik akan tetapi dalam konteks pola pikir dan aturan yang berlaku di negara ini. Artinya dengan tidak ikut pemilu kita tidak hanya berdiam diri, akan tetapi kita menerangkan tentang betapa serakahnya pemimpin kita saat ini, betapa pemimpin kita sangat egois dengan kepentingannya maka dari itu tugas kita yang tidak ikut dalam pemilu adalah membelejeti kebusukan rezim hari ini yang anti rakyat, dan mengajak rakyat secara luas untuk bangkit, berorganisasi serta bergerak dalam satu barisan yang sama membentuk kebulatan tekad bersama bahwa rezim ini harus runtuh!.

5. Pemilu atau pemilihan pimpinan lahir berdasarkan konsep pemisahan kekuasaan pada saat zaman pencerahan atau reinessance atau aufklarung sebuah bentuk perlawanan terhadap kultur feodal pada waktu itu, semangat yang dibawa adalah semangat individualisme dan liberalisme bahwa setiap orang diakui hak-haknya dan dia berhak menetukan kebijkan-kebijakan dalam segala hal termasuk untuk memilh pemimpin yang nanti akan mengatur dia,dari logika tersebut menculah teori Du Contract Sosial kepunyaan John Locke (dia juga yang mengajari Trias Politica untuk pertama kalinya legislatif, eksekutif, federatif), kalau dilihat sepintas memang konsep yang ditawarkan sangat bagus, akan tetapi perlu dingat bahwa semangat yang dibawa adalah semangat individualisme perorangan bukan semangat kolektivitas yang dipunyai oleh negeri ini. Ini berarti dari dasar filosofinya bertentangan dengan apa yang dipunyai rakyat indonesia dan tidak akan cocok dilaksanakan selama semangat individualistik yang dibangun.

Indonesia mengenal konsep musyawarah mufakat untuk menentukan suatu keputusan ataupun kebijakan secara bersama-sama. Konsep ini sedemikian penting sehingga dia dimasukan sebagai salah satu dasar negara yang kita kenal bernama pancasila, yang saya pahami konsep musyawarah mufakat adalah pengambilan kebijakan dengan pendekatan adanya pemahaman bersama dan itu tertuang dalam yang kita sebut dengan diskusi atau adanya tukar pendapat sehingga terciptanya kesatuan pandangan bersama dan hasil dari keputusan tersebut bukan dari suara yang diambil akan tetapi keputusan yang lahir dari kepala masing-masing individu yang hadir dalam musyawarah tersebut dan suaranya bulat tidak ada pembedaan. Dalam konteks Pemilu dia seperti yang sudah saya jabarkan diatas dia lebih dekat dengan voting dan semangat Individualisme serta liberalisme.

Demikian pendapat-pendapat saya yang tercantum diatas semoga dapat dijadikan bahan renungan bersama-sama dan dapat dijadikan ruang diskusi kita yang harapan kedepannya dapat kita jadikan panduan bersama untuk membangun negara ini kearah yang lebih baik.
Hidup rakyat Indonesia!!